JURNAL86.COM, EMPAT LAWANG SUMSEL,-Menindak lanjuti Himbauan Polres Empat Lawang Polda Sumsel kepada masyarakat terkait motor bodong dan atau tidak memiliki surat surat kendaraan yang sah terus ditindaklanjuti semua Kapolsek. Salah satunya, Polsek Pendopo. Selasa (6/12/2022).
“Berkat kegigihan dan pendekatan Kapolsek Pendopo AKP Gunawan beserta anggota pada warga dalam wilayah hukum Polsek Pendopo berbuah manis. Sebagai bukti, sedikitnya sembilan Kepala Desa (Kades) menyerahkan sepeda motor bodong ke pihak berwajib.
Dikonfirmasi via WhatsApp Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, MM melalui Kapolsek Pendopo membenarkan bahwa ada penyerahan motor Bodong oleh Sembilan Kades dalam wilayah hukumnya.
“ Benar ada sembilan kades menyerahkan Motor Bodong di Wilayah hukum Polsek Pendopo, Selasa, 06 Des 2022, sekitar pukull 09.30 WIB bertempat di Mapolsek Pendopo Jl. Jati Pendopo Lintang Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Humas Polres Empat Lawang Polda Sumsel AKP Hidayat dalam penjelasannya mengatakan, penyerahan sebanyak 9 (Sembilan) Unit SPM R.2 Bodong atau yang tidak memeliki surat -surat kendaraan yang sah oleh Kades Wilayah hukum Polsek Pendopo kepada Polsek Pendopo dan diterima langsung oleh Kapolsek Pendopo AKP Gunawan dengan didampingi Camat Pendopo Sapardina Joli, S.Sos. merupakan suatu contoh yang baik dan menunjukkan adanya kesadaran hukum bagi masyarakat (kadarkum).
Adapun yang menyerahkan motor Bodong kepada Polsek Pendopo yaitu :
I. Kec. Pendopo yaitu :
1. Kades Jarakan Andri;
2. Kades Bandar Agung Indi;
3. Kades Lubuk Layang Aswari;
4. Kades Nanjungan Devi Suarti;
5. Kades GN. Meraksa Baru Asmawi;
6. Kades Manggilan Tawila;
7. Kades GN. Meraksa Lama Harianto.
8. Kades Muara Karang M. Taufik (Ketua Forum).
II. Kec. Pendopo Barat yaitu :
1. Kades Muara Lintang Baru Lutpan Budi Purnomo.
“Selanjutnya motor Bodong tersebut akan diserahkan ke Polres Empat Lawang Polda Sumsel,” tutupnya.
(Team AWDI/MatS3.JR86)