Meski Malam Takbiran Perbatasaan Bekasi Karawang Tak Luput Dari Penyekatan

oleh -531 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com BEKASI | Pemerintah tidak akan main main meski malam takbiran penyekatan akan tetap di jaga ketat
Serda mulyo Koramil 13/Kedung waringin bersama Polsek kedung waringin saat di jumpai media mengatakan bahwa
Semua Petinggi
kepolisian saat kunker di pos penyekatan Bekasi Karawang menyatakan pemudik yang lolos dari pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, akan diputar balik di pos berikutnya kami sebagai babinsa koramil 13/kedung waringin akan satu kata setiap pemudik nekad harus di putar balik Tegas”Serda mulyo

Serda mulyo menyebut para pemudik itu bakal kena sekat di pos penyekatan Karawang, Purwakarta, Indramayu, dan selanjutnya lebih baik tidak mudik kita bantu pemerintah untuk memusnahkan covid 19 agar tidak mudik.

“Selanjutnya Kalau sudah dialirkan di titik sini (Kedungwaringin, Bekasi) nanti di Jawa Barat itu akan diterima oleh polres-polres lainnya, jawa tengah juga akan sama seperti di Bekasi sini, seperti Karawang, Purwakarta, kemudian di Subang, Indramayu, sampai Cirebon,” kata Serda mulyo, Rabu (12/5/2021).

Tak hanya itu, Serda mulyo menuturkan pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan penyekatan selama masa larangan mudik 2021 yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.

Meski besok akan malam takbiran, penyekatan akan terus di jaga dan titik selanjutnya juga akan ada pos penyekatan tidak hanya di satu titik,” ujar Serda mulyo

Tambahan nya
adapun ratusan pemudik yang diloloskan di pos penyekatan Kedung waringin merupakan metode Satuan Kepolisian, Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kerumunan.
kata babinsa.

“jangan sampai terjadi sebuah kerumunan yang kita hindari adalah jangan menjadikan cluster baru di kerumunan pos penyekatan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19 kata babinsa

Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Lebaran 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
ucap babinsa

Adapun peniadaan mudik Lebaran berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021 nanti tutupnya
Serda mulyo.(Uding/Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.