Jurnal86.Com Ciamis – Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., melakukan monitoring perbaikan TPT (Tembok penahan tanah) di Dusun Sindang Rt.003 Rw.007, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (09/01/2023).
Monitoring ini dilakukan dalam rangka meminimalisir tindak penyalahgunaan anggaran yang tidak pada peruntukannya. Sehingga pembangunan sarana umum di wilayah Desa Tanjungsari dapat maksimal dan sesuai pada peruntukannya.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, monotoring ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan anggaran dana desa dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga hasil dari pada pekerjaan pembangunan TPT dan Jembatan dapat maksimal dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Segera laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dalam penyalahgunaan uang negara dalam hal ini Dana Desa. Kami akan tindaklanjuti segala bentuk laporan penyimpangan anggaran yang tidak sesuai pada peruntukannya yakni kesejahteraan masyarakat,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Selain itu, kata AKP Iis Yeni Idaningsih, pihaknya hadir juga turut untuk bersilaturahmi dan bersinergi dengan masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar tetap terjaga.
“Polri tidak akan bisa menjaga kondusifitas wilayah tanpa peran serta dan dukungan masyarakat dan eleman lainnya. Sehingga silaturahmi dan sinergitas sangat penting guna menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar,” katanya.
(Sri