MENGANTRE!! Para pemohon Pengadilan Agama Brebes Tahun 2022 ada 6.055 Kasus Cerai di Brebes, Ribuan Pasangan Berstatus Janda dan Duda Baru

oleh -277 Dilihat
oleh

JURNAL86.COM BREBES – Sebanyak 6.055 perkara perceraian terjadi di Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2022. Faktor kemiskinan mendominasi penyebab maraknya kasus perceraian ini.

Mayoritas perceraian terjadi lantaran pihak isteri menggugat suaminya dengan dalih tidak dinafkahi dan ditinggalkan begitu saja oleh suaminya. Kini, ribuan pasangan tersebut telah menyandang status janda dan duda.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes, Jamali, mengatakan sepanjang 2022 total perkara yang masuk mencapai 6.402. Rinciannya yakni gugatan sebanyak 5.592 perkara, permohonan 635 perkara, dan 175 lainnya perkara sisa tahun 2021.

Dari seluruh perkara itu, lanjut Jamali, 6.055 di antaranya telah diputus. Terdiri dari 5.436 perkara gugatan dan 619 permohonan.

“Sisanya 347 perkara akan diselesaikan atau sidang tahun 2023 ini,” ungkap Jamali.

Jumlah perkara perceraian pada tahun 2022 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, jumlah perkara yang diputus sebanyak 5.459.

Jamali menyebut meningkatnya angka perceraian ini didominasi faktor ekonomi. Data di kantor Pengadilan Agama pada tahun 2022 menyebutkan sebanyak 3.531 perkara disebabkan oleh faktor ekonomi.

Sedangkan faktor lainnya seperti, perselisihan dan pertengkaran dan lainnya sebanyak 1.043 perkara.

“Kebanyakan disebabkan karena faktor ekonomi. Lainnya karena perselisihan dan lainnya,” terang Jamali.

Jamali merinci, dari 6.055 perkara perceraian terjadi di Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2022, ada 3.782 perkara cerai gugat dan 1.068 perkara cerai talak.

Sedangkan pada tahun 2021, jumlah perkara yang diputus sebanyak 5.459 perkara. Dengan rincian 3.484 perkara cerai gugat (isteri menggugat), dan 1.044 perkara cerai talak (suami menjatuhkan talak).

“Kasusnya memang meningkat kalau dibanding dengan tahun kemarin,” pungkasnya.

Reporter : Agus/Ka-Perwil Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.