Jurnal86.Com-karawang Polres Karawang Dalam rangka mencegah peredaran Miras di Wilayah hukum pakisjaya melalui Kapolsek pakisjaya gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan Miras tersebut.
Patroli ini sama halnya yang dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Karawang yang melaksanakan patroli Quick Wins ke warung-warung kecil yang diduga sebagai tempat penjualan Miras, di wilayah hukum Kecamatan pakisjaya Kab. karawang Rabu 23/11/22.
Dalam rangka menjalankan salah Satu Program Quick Wins Polri Presisi, polres Karawang AKBP Aldi Subartono SIK SH MH. melalui Kapolsek PakisJaya Iptu H Sunaryo bersama beberapa personil serta muspika kecamatan pakisjaya Matpakar kasi trantib melakukan operasi miras di berbagai tempat diwilayah kec, pakisjaya.
Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo. Dari razia ini disita sebanyak 4 botol arak putih.
Kapolsek Pakisjaya mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek pakisjaya.
Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan pakisjaya dan sekitarnya merasa tidak aman,” terang Iptu H Sunaryo
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek
JR86 M Nasir.