Lagi dan lagi,Modus Iming-iming Cepat Hafal Alquran,Guru ngaji di Batang sodomi 9 Santri

oleh -88 Dilihat
oleh

Lagi dan lagi,Modus Iming-iming Cepat Hafal Alquran,Guru ngaji di Batang sodomi 9 Santri
Lagi dan lagi,Modus Iming-iming Cepat Hafal Alquran,Guru ngaji di Batang sodomi 9 Santri

JURNAL 86.COM.BATANG,Jawa tengah- Seorang oknum guru ngaji yang berdomisili di Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang diduga telah melakukan tindak sodomi terhadap santrinya.

Menurut keterangan polisi, sang ustad diduga membujuk para santrinya untuk melakukan tindakan tersebut agar mendapatkan barokah dan cepat dalam menghafal ayat Alquran.

“Jadi modus pelaku ini merayu para santrinya agar mau disodomi agar cepat hafal Alquran,” ujar Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Minggu (30/4/2023).

Selain melakukan sodomi, kata AKP Andi Fajar, para korban juga mengaku telah diminta untuk melakukan tindakan seks oral ke tersangka TS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terbongkarnya kelakuan bejat oknum guru tersebut bermula saat anak-anak bermain petasan yang kemudian dilemparkan ke rumah oknum pelaku.

Warga sekitar sendiri penasaran dan bertanya-tanya mengapa rumah oknum guru ngaji dilempari petasan oleh anak-anak tersebut. Anak-anak kemudian mengaku bahwa mereka sudah dilecehkan oleh oknum pelaku dengan menyentuh kemaluannya.

Warga yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonotunggal pada hari Sabtu, 29 April 2023. Pihak Kepolisian pun sudah mengamankan pelaku berinisial TS (45) dan ditahan di Mapolres Batang. Hal itu dibenarkan oleh Wakapolres Batang, Kompol Raharja. “Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Dan hari ini kami telah melakukan Olah TKP di rumah pelaku,” ujar kompol Raharja.

Dalam olah TKP tersebut, jajaran Reskrim Polres Batang, mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka TS (45) yang kemudian diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Selain itu, petugas Satreskrim bersama Tim Inafis Polres Batang telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti kasur, karpet, baju, hingga sarung.

“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Kami berkomitmen dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum,” tegas Raharja.

Menurut Raharja, hingga saat ini jumlah korban yang dilaporkan oleh oknum guru ngaji TS telah mencapai 9 orang yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Kasus sodomi ini pertama kali mencuat pada Jumat (28/4/2023) ketika delapan santri laki-laki membuat laporan di Polsek Wonotunggal

9 korban tersebut berusia antara 15 hingga 22 tahun. Mereka mengaku pada petugas polisi bahwa telah menjadi korban tindak sodomi oleh tersangka TS oknum guru ngaji .

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya polisi menahan tersangka TS (45)untuk di mintai keterangan intensif,dan pasal apa yg nanti akan dikenakan atas apa yg telah dia lakukan terhadap para korban para santri**

(AgsJR86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.