Jurnal86.com, Lombok tengah (NTB)
kamis 13 pebruari 2025 ketua kesatuan pengawasan korupsi republik indonesia kembali menggelar rapat bersama pengurus inti KPK-RI prov.ntb
Rapat tersebut berlangsung di markas besar KPK-RI di alamat jln.raya mujur keruak,kebon datu desa sengkerang kecamatan praya timur kabupaten lombok tengah.
Ahmad hamdi S.Pd selaku sekretaris jenderal menerima perintah langsung dari bpk.zarel samudra S.H selaku pimpinan kesatuan pengawasan koripsi republik indonesia(KPK-RI) dewan perwakilan wilayah NTB untuk melakukan penarikan kartu tanda anggota( KTA ) lama terhadap anggota dan membagikan KTA terbaru yang di lengkapi dengan barcode yang link nya langsung ke website KPK-RI guna mencegah adanya oknum oknum mantan anggota yang melakukan kegiatan/aktifitas tampa surat tugas atau ijin yang resmi.
SEKJEN KPK-RI prov.ntb AHMAD HAMDI,S.Pd menjelaskan kepada anggota nya maksud dan tujuan dari perubahan tersebut agar menghindari terjadinya hal hal yang tidak di inginkan dalam kesatuan ini karena beberapa anggota yang sudah di keluarkan secara tidak hormat ataupun anggota yang baru menerima surat PAW/ surat pemberhentian antara waktu.kita sangat menghawatirkan legalitas tersebut masih di gunakan untuk mencari kepentingan pribadi bahkan saya sangat hawatir legalitas tersebut di pergunakan untuk melakukan hal hal yang bersifat melanggar hukum karena kita ingin tetap berjalan di ral yang sudah di tentukan dalam aturan AD/ART kesatuan ujarnya.
DAHRI anggota investigasi,
Saya sebagai anggota sangat merasa lega atas perubahan KTA ini karena saya bersama tim yang bertugas di lapangan tidak lagi merasa hawatri adanya oknum mantan anggota yang akan mencoba mencedrai bendera kesatuan ini karena beberapa anggota yang sudah di pecat secara tidak hormat sampai saat ini belum mengembalikan KTA nya entah apa maksud dan tujuannya mempertahankan legalitas yang sudah tidak berlaku dan tidak sah untuknya ujarnya.
Ketua kesatuan pengawasan korupsi republik indonesia,zarel samudra menyimpulkan dari hasil rapat Dewan pimpinan pusat KPK-RI
Bahwa KTA dan seragam yang lama sudah di ganti dan sudah diresmikan KTA dan ROMPI terbaru sebagai seragam lapangan tuturnya dan berharap kepada masyarakat luas dan pemerintah prov.ntb apa bila ada anggota kami yang melakukan aktiftas kegiatan agar di mintai untuk menunjukkan surat tugas resmi atau menunjukkan legalitas lainnya.
(MKR).jurnal86. (NTB)