Koramil 05 Cibitung Terapkan PPKM Darurat di Wilayah

oleh -728 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com, Bekasi | Memutus penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 05/Cibitung bersama BKO Yon Armed 7/GS, melaksanakan monitoring perkembangan situasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penyekatan (PPKM) Darurat di Wilayah Kec. Cibitung wilayah teritorial Koramil 05/Cbt Kodim 0509/Bks yang berlokasi di Perum Regency 2 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Rabu 14 Juli 2021.

Danramil 05/Cbt Kapten Inf Agung Purnomo melalui Babinsa Serda Mulyadi mengatakan, sasaran berupa imbauan membatasi warga keluar masuk Perum Regency

“Dalam PPKM darurat membubarkan kerumunan dan kegiatan keramaian, memberi imbauan kepada warga agar selalu mengunakan masker, memberikan masker kepada warga yang tidak mengunakan masker dan memberikan teguran,” kata Babinsa.

Dalam kesempatan itu juga Babinsa menghimbau agar selalu mencuci tangan dan selalu melaksanakan protokol kesehatan.

Bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan di harapkan tidak keluar dari perumahan dan yang berangkat kerja tidak menggunakan masker kita putar balik, guna memutus penyebaran Covid- 19,”harapnya Serda Mulyadi.(Irpan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.