Koramil 05/Cibitung Lakukan Rakor Bersama Tim Gugus Tugas

oleh -341 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com,Bekasi | Bertempat di Aula Kantor Desa Jatiwangi, hari ini Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Bekasi Bersama Tim Gugus tugas, beserta Pemdes mereka tampak melangsungkan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Tim Satuan tugas Gugus Penanganan Covid-19 wilayah Kecamatan Cikarang Barat , Kabupaten Bekasi, Senin (21/06/2021).

Dalam kegiatan rapat itu tampak dihadiri oleh Salah Yowanda Adieztria Kades Jatiwangi, Ketua RT, Babinsa, dan Bimaspol serta Tokoh Masyarakat setempat.

“Rapat ini dilakukan melihat kondisi di Kabupaten Bekasi yang sudah mulai agak menghawatirkan, sebab kita tahu kondisi di lapangan saat ini banyak persepsi masyarakat, ada yang percaya dengan Covid-19, dan ada juga yang tidak mempercayainya,” ujar Babinsa Sertu Dedeh.

Maka dalam hal ini kata Babinsa sejumlah masyarakat yang tidak mempercayai adanya wabah Covid-19 tersebut, menurut pihaknya saat ini menjadi suatu maslah ditengah-tengah masyarakat, yang mana mereka melalui media sosial (medsos) menyudutkan dan melakukan provokasi bahwa keberadaan Covid-19 ini tidak benar adanya.

“Dalam hal ini kami tegaskan kembali bahwa virus ini tidak hanya ada di Indonesia saja, hal ini sudah menjadi wabah yang mendunia, dan negara-negara lain juga mengakuinya, sehingga kita butuh penanganan serius,” Imbuhnya.

Dalam hal ini lanjutnya, pihaknya pun kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga diri dan keluarga masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, “seperti selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, kemudian menjaga imun tubuh, sebab virus ini masuk dengan menyerang stamina (imun) tubuh kita, sebab saat kondisi kita lemah penyakit lainnya pun akan langsung beraksi, maka kita juga harus senantiasa menjaganya,” terangnya.

“Dalam hal ini sekali lagi kami meminta dan memohon kepada seluruh lapisan masyarakat, bagi yang tidak sependapat dengan keberadaan virus ini agar tidak melakukan provokasi kepada masyarakat lainnya, sebab dengan adanya yang memprovokasi ini, hal itu juga sudah termasuk melanggar aturan-aturan hukum yang ada, sebab termasuk sebagai perbuatan yang mempersulit petugas untuk mengidentifikasi dan antisipasi penyebaran virus corona ini,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Babinsa mengatakan, dalam beberapa tahun ini pihaknya juga telah banyak melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk melakukan pencegahan Covid-19 namun perlu dievaluasi efektifitas kesadaran warga dalam melakukan Protokol Kesehatan sebab menurutnya sejauh ini masih terlihat minim.

“Mari kita satgas Penanganan Covid-19 untuk tetap proaktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Terkait kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan perlu dilakukan upaya supaya berjalan sinergi dari tingkat RT hingga Kecamatan sehingga kendala yang ada dapat diminimalisir. Kemudian khusus masalah Isolasi mandiri terhadap warga yang terpapar Covid-19 untuk lebih dilakukan pengawasan yang ketat,” imbu Babinsa.

“Kita mengharapkan agar terhadap warga yang terpapar Covid-19 untuk Lebih ditelusuri keberadaan kontak eratnya guna pencegahan berjalan maksimal,” harapnya

(Irf/wr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.