Jurnal86.Com BEKAS |Kapolres Metro Bekasi Menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Patuh Jaya 2021 .Dalam rangka Kesiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang bertempat di Gedung Pariwisata Jl.Science Boulevard, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan, Cikarang Timur, Kab. Bekasi, Senin (03/5/2021).
Rakor tersebut di hadiri oleh Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S, Ik, M, Si. Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro, Lawberty Suseno Kanit Intel Kajari Kab.Bekasi, R. Yana Suyatna Kadis Hub Kb. Bekasi mewakili Bupati Bekasi, Kapten CPM Nalib Dansub Denpom 2-3/Kab.Bekasi. Muchlis. S, Sos, MAP kadin Perdagangan Kab. Bekasi. Aris Wibowo Jasa Marga. Mayor Arm Panjiana Dansub Gratap 09/Kab.Bekasi, Wisnu Darmadi Ka PLN, hasan Basri Ka Damkar, Bahrul Ulum Diskomifo Kab.Bekasi, Para Perwira Setaf Polres Bekasi, Para Danramil Sejajaran Kodim 0509, Para Kapolsek Se jajaran Polres Metro Bekasi Para Camat se-Ka.Bekasi, serta OPD terkait.
Koramil 01/Tambun PLH Kapten Inf Laode Mane yang ikut hadir di acara tersebut mengatakan, bahwa tujuan daripada Rakor lintas sektor kali ini adalah untuk menyamakan persepsi aturan dengan adanya himbauan pemerintah pusat untuk tidak mudik dan sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengatisipasi peneybaran covid 19.
“Larangan atau himbauan pemerintah melarang mudik ke kampung halaman, karena tidak menutup kemungkinan para pemudik dapat menyebabkan daerah tersebut terjadi penularan secara cepat,” Laode Mane.
Untuk itu kata dia TNI/Polri dan intansi terkait sudah membentuk Pos penyekatan di beberapa titik di sejumlah wilayah perbatasan Kabupaten guna mengatisipasi para pemudik yang berasal dari luar Kabupaten masuk ke wilayah Kabupaten.
Ia meminta kepada seluruh Babinsa dan pemerintahan Desa agar dapat mensosilisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang. Dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan di beri sanksi berupa memutar kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan.
“Kita semua tau pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing,” pinta Kapten Inf Laode Mane.
Sementara Kadis Hub R.Yana Suyatna dalam sambutannya menerangkan, akan ada penyekatan sebanyak 7 titik yaitu. 1. Pos Perbatasan Setu-Cilengsi, Pos Perbatasan Jembatan Waduk Cibe’et Jl.Gandu Cikarang Pusat, Pos Jembatan Garon Batu Jaya Ds. Setia Laksana Cabang Bungin-Batu Jaya Karawang, Pos Perbatsan Jl.Pantura Kedung Waringin, Pos Penyekatan Pertigaan Lapas Cikarang, Pos Perbatsan Cibarusah Jonggol, di tambah 2 Titik Pos Pam Pantura dan 1 Titik Pos Pam Terminal Kalijaya, 2 Titik Pospam Perempatan Lampu Merah SGC Cikarang,”terangnya.
Lebih lanjut kata R. Suyatna, rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggl 7 Mei 2021 dengan penyekatan dan pengetatan Jalur Lalulintas.
(M.Suhendi/wiro)




