Kios Mega Gebang disegel Satpol PP Cirebon, Harus Mengadu Kemana…?

oleh -519 Dilihat
oleh

Cirebon,Jurnal86.Com- Ditengah masa prihatin pandemi Covid-19, Para pedagang di Kios Mega Gebang merana, Pasalnya, sejak disegel yang pertama, 22 Maret 2021 dan disegel yang ke dua kalinya pada hari Jumat 17 Juni 2021 oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon karena bangunan tersebut belum memiliki izin, mereka tidak berjualan di dalam kios. Sementara, kewajiban mencicil ruko harus dibayar.

Salah satu pedagang Kios Mega Gebang sdr, Jamad mengatakan dirinya dan pedagang lainnya dijanjikan oleh pemilik kios dan tanah jika perizinan akan segera diurus.

“Kita dijanjikan secepatnya setelah penyegelan pertama bisa berjualan lagi, tetapi sampe sekarang sudah tiga bulan lamanya kita belum juga bisa berjualan kembali didalam kios,”ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya dan pedagang lainnya tidak berani melanggar aturan Sat Pol PP untuk memaksa berjualan di dalam Kios Mega Gebang. “Kita pedagang nggak berani merusak segel dan garis Pol PP, padahal kami ingin segera berjualan di kios lagi,” tambahnya.

Imbas dari kios disegel banyak pedagang selama tiga bulan ini, dirinya mengalami kerugian yang cukup lumayan. Dikarenakan yang modalnya pinjam dari bank serta merta harus berusaha mencari cicilan, karena cicilan kan tidak mungkin ikut berhenti juga,”ujarnya.

Pedagang lainnya terpaksa berhutang kepada bank demi membayar sewa Kios Mega Gebang secara tunai. “Kita belikan cash, uangnya ya dari utang ke bank. Kita sewa kios inikan 120 juta untuk 10 tahun, tetapi Kios Mega Gebang masih disegel” ungkapnya.

“Sekarang kita mau ngadu dan minta kejelasan ke siapa? Kita (pedagang) orang kecil dan berharap masih ada pejabat yang punya hati untuk bisa membantu khususnya Pemerintah?” keluhnya.

“Kabid Satpol PP Kabupaten Cirebon sdr, Iwan ketika dimintai keterangan oleh awak media sambil berlalu mohon jangan diberitakan dulu”, ungkapnya

(Ruslan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.