Keuchik dan Pemuda Gampong Simpang Deli Kilang adakan Sayembara Tangkap Maling Berhadiah

oleh -10 Dilihat

Jurnal86.Com Nagan Raya – Spanduk Tangkap Maling berhadiah dipajangkan di beberapa lokasi yang stategis dan dapat dilihat dan dibaca oleh semua orang yang melintas di jalan Gampong Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya. Keuchik dan Pemuda Gampong setempat seakan-akan membuat sebuah sayembara, dengan memasang spanduk bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah“. Tidak tanggung-tanggung, hadiah yang ditawarkan pun bernilai fantastik yaitu berupa uang tunai mulai dari Rp.750.000,. hingga Rp. 1.000.000,.
Hal ini dilakukan agar warga Gampong turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban didalam Gampong sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menghakimi orang lain disaat menangkap pelaku kejahatan di wilayah nya.

Ketua Pemuda Gampong Simpang Deli Kilang Heri Fitriadi membenarkan adanya sayembara tersebut “dikarenakan kasus pencurian marak terjadi di Gampong kami dan kita menghindari agar warga tidak main hakim sendiri ketika menangkap pencuri, jika ada pencuri yang ditangkap diserahkan kepada Ketua Pemuda dan Keuchik Gampong untuk kita proses sesuai hukum dan peraturan di Gampong hingga seterusnya kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pembinaan hingga proses hukum jika kasus pencuriannya berskala besar sampai mengancam warga“ ungkap Heri.

Ketika ditanyai mengenai hadiah yang akan diberikan kepada masyarakat jika berhasil menangkap pencuri di wilayah nya, Heri mengatakan “jika pencurinya berhasil di tangkap di siang hari, maka kita akan berikan hadiah uang tunai Rp. 750.000,. dan untuk yang berhasil menangkap pencuri di malam hari kita berikan uang tunai Rp. 1.000.000,. sebagai imbalan dari keberhasilan warga. Namun tidak serta merta semua akan diberikan hadiah, kita akan lakukan pengembangan terlebih dahulu kasus pencurian dimaksud, jika kasusnya bukan kasus yang besar artinya jika yang dicuri hanya sebatas benda yang harganya tidak terlalu mahal maka kita akan lalukan proses peradilan terlebih dahulu antara pencuri dengan korbannya jika sekiranya bisa dimaafkan atau bisa damai dengan syarat tertentu kedua belah pihak maka kita tidak akan limpahkan kasusnya ke pihak kepolisian kecuali kasusnya besar sampai mengancam warga“. Ungkap Heri.

Saat dikonfirmasi dengan Keuchik Gampong Setempat, Saiful Efendi mengatakan “saya mendukung sepenuhnya kegiatan para pemuda gampong baik itu dalam bidang olah raga, bisang sosial dan keagamaan bahkan kegiatan semacam ini pun asalkan tidak bertentangan dengan norma-norma agama, tidak bertentangan dengan hukum, adat istiadat, maka saya tetap mendukungnya apalagi kegiatan yang sifatnya menciptakan suasana yang tertip, aman dan nyaman. Spanduk ini juga dibuat atas ide dan pendapat para pemuda gampong karena sudah marak sekali kasus pencurian yang terjadi yang dapat meresahkan warga. Mudah-mudahan dengan adanya spanduk sayembara ini suasana gampong akan stabil dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan“.

Seperti yang dipantau oleh awak media (Sabtu 18/3/2023) ada beberapa titik pemasangan spanduk yang bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah“ salah satunya berada di simpang lorong 57 yaitu tepatnya di Dusun Sriwulan Gampong Simpang Deli Kilang Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Terlihat jelas pada spanduk tersebut Pemuda dan Keuchik Gampong mengajak warganya untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di dalam gampong dan turut serta berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kejahatan dan kriminalitas.

(RED-JR86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.