Ketua BPD Gunungsari Diduga Rudapaksa Anak Tirinya Selama 10 Tahun, Warga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

oleh -71 Dilihat
oleh

Jurnal86 | Lebak, Banten – Warga Kabupaten Lebak, Banten, digemparkan oleh kasus dugaan rudapaksa terhadap anak tiri yang diduga dilakukan oleh IN, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungsari, Kecamatan Banjarsari. Ironisnya, perbuatan bejat ini disebut telah berlangsung selama hampir 10 tahun, sejak korban – yang disamarkan namanya sebagai Bunga – masih duduk di bangku SMP hingga kini menjadi mahasiswi.

IN, selain menjabat sebagai Ketua BPD, juga diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Yang lebih mengejutkan, korban adalah staf BPD yang berada di bawah pengawasan langsung pelaku. Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, korban sempat hamil akibat perbuatan IN, namun dipaksa untuk menggugurkan kandungannya di bawah tekanan dan ancaman dari sang ayah tiri.

Tabir kelam ini terungkap dalam acara Haul keluarga baru-baru ini. Sang ibu, yang mencurigai gerak-gerik suaminya, memergoki langsung tindakan layaknya hubungan suami istri antara pelaku dan anak tirinya. Teriakan histeris dari sang ibu pun mengundang warga sekitar. Pelaku yang menyadari aksinya terbongkar, langsung melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Masyarakat Desa Gunungsari kini ramai menyebarkan foto serta identitas pelaku di media sosial dan grup-grup WhatsApp. Salah satu unggahan warga menyebut:

“Assalamu’alaikum wr. wb. Mohon bantuannya, apabila melihat orang ini, tolong ditangkap atau hubungi nomor ini: 0857-1791-9359. Mohon bantuannya karena sangat meresahkan warga.”

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tidak menunggu hingga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah Banjarsari. Warga dan tokoh masyarakat mendesak agar aparat bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi predator seksual, apalagi yang berasal dari lingkungan keluarga sendiri.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelaku terus berkeliaran dan menghilang. Ini menyangkut masa depan korban dan rasa aman warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penegakan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Masyarakat kini menanti langkah tegas dan cepat dari Polres Lebak untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan rasa keadilan di tengah warga.

Iwan Kejes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.