Kesenian Tradisional “Si Dalupa” Dari Aceh Barat Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2022

oleh -141 Dilihat
oleh

Meulaboh,- jurnal86.com Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Dinas Pariwisata Aceh. Sertifikat tersebut diberikan dalam acara Perayaan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Grand Aceh Banda Aceh Jumat lalu,

Penjabat (pj) Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi di dampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Pariwisata Kabupaten Aceh Barat Drs. Husaini, M.Pd, Selasa (20/12) kepada media ini mengatakan bahwa acara perayaan dan penyerahan sertifikat WBTb pada Apresiasi Kebudayaan pada tahun ini ditetapkan sebagai WBTb, yakni ” Si Dalupa ” yang merupakan kesenian tradisonal yang muncul dan berkembang ditengah masyarakat Aceh Barat, terutama di Kecamatan Woyla Barat, Woyla dan Bubon.

Nama Si Dalupa merupakan gabungan dari nama tokoh dalam hikayat itu sendiri yaitu Si Dal dan Upa, maka dikenal dengan Si Dalupa, dapat juga bermakna Sida lupa keu adek, adek lupa keu da (Kakak lupa adik, adik lupa akan kakak), Kata Husaini.

Ia menambahkan “Misi pemajuan kebudayaan yang saat ini kita dorong tidak hanya berkaitan dengan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan dengan kondisi saat ini, disamping itu kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan yang didorong oleh semua pelaku seni dan budaya di seluruh daerah, ujarnya

“Diharapkan penetapan tersebut bisa menjadi momentum masyarakat untuk terus melestarikan budaya-budaya daerah” imbuhnya

Ia juga berterima kasih kepada pemerintah pusat dan provinsi aceh yang telah menetapkan Warisan Budaya Tak benda dari Kabupaten Aceh Barat, menjadi WBTb dan juga apresiasi kepada pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini kata Mahdi.

“Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, sebagai upaya kita dalam pelestarian Warisan Budaya Takbenda, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Mahdi.

Sofyan Jl86 Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.