Kasus Bullying di Mesjid Al Hikmah Berakhir Damai

oleh -18 Dilihat
oleh
oplus_2

Bandung, 29 Oktober 2025 – Proses mediasi kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu di Mesjid Al Hikmah Komplek Permata Biru, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kab.Bandung, telah berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat. Mediasi ini dilakukan di Unit PPA Mapolda Jabar pada Selasa 28 Oktober 2025, pukul 10.00 wib. Dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) pada Selasa 28 Oktober 2025, pukul 10.00 wib.

Kasus bullying ini dilaporkan oleh salah satu jemaah Mesjid Al Hikmah yang merasa dirugikan oleh tindakan bullying yang dilakukan oleh beberapa anak dibawah umur terhadap anak yang juga usianya masih dibawah umur.

Setelah dilakukan penyelidikan, juga dilakukan visum terhadap korban oleh pihak terkait dan hasilnya tidak ada tanda tanda yang mengkhawatirkan terhadap korban, akhirnya pihak PPA Mapolda Jabar memutuskan untuk melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

“Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat dan untuk menghindari konflik yang lebih lanjut,” kata penyidik PPA Mapolda Jabar.

Dalam proses mediasi, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Kami sangat senang bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan damai. Kami berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu saling menjaga dan berharap kepada jamaah yang membawa anak kecil ke mesjid untuk bisa lebih intens lagi mengawasi putra/i nya masing- masing” kata Ketua DKM Mesjid Al Hikmah, H.Endi Supendi.

Selain itu kami pun melakukan upaya pencegahan kedepannya dengan membentuk satgas pengamanan di mesjid Al Hikmah, tambahnya.

Selain dihadiri oleh keluarga korban, keluarga terlapor, proses mediasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinsos Kota Bandung, Bapas Kota Bandung, Bantuan Hukum, Media, serta pihak-pihak yang terlibat lainnya. Mereka semua sepakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan bullying dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati orang lain.

Alhamdulillah kasus ini selesai dengan damai, semoga ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal serupa diwilayah kami khususnya di mesjid Al Hikmah, Ucap H. Herwan Budiah. SH.MH selaku kuasa hukum terlapor.

(Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.