Jakarta,Jurnal86.Com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) yang berisi terkait pengawalan Protokol Kesehatan . Isi dari STR tersebut terbilang cukup keras dan tegas.
STR tersebut tertuang pada nomor TR ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal 16 November 2020. STR itu ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Idham Azis memaparkan data tentang masih tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.
Hal tersebut terjadi karena tingkat kedisiplinan masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan pada upaya memperkuat dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 melalui sinergi bersama TNI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan serta mendampingi aparatur daerah dalam menegakkan disiplin dan menerapkan sanksi.
Kapolri juga meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
(Red)




