Majalengka,Jurnal86.Com,- Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf.Andik Siswanto Pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Mall Restoran, Hotel, Tempat Wisata dan Perkantoran, bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Kamis (9/9/2021).
Hadir dalam pelaksanaan Rakor Aplikasi Peduli Lindungi Kadishub, Dinas Pariwisata, Kasat Pol PP, BPBD, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Binmas dan Kasi Dokkes Polres Majalengka.
Dalam Paparannya Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan agar sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi terus digencarkan dan diuji coba, jika akan diterapkan sebagai syarat mengunjungi Mall, Restoran Hotel, Tempat Wisata dan Perkantoran. Uji coba protokol kesehatan (prokes) di tempat umum itu pun mesti dilakukan.
Hal ini disampaikan Kapolres, Uji Coba Prokes dan Aplikasi Peduli Lindungi dibukanya untuk di Mall, Restoran Hotel, Tempat Wisata dan Perkantoran merupakan harapan publik, khususnya para pengusaha.
“Pemerintah sudah menyiapkan agar aplikasi peduli lindungi itu menjadi yang pokok. Sekarang persoalannya bagaimana kita mengimplementasi itu,” ujarnya.
Untuk itu, menurut Kapolres, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi mesti digencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. Sehingga, pada pelaksanaannya, semua sudah meng-install aplikasi tersebut. Terangnya.
Selain itu, masyarakat juga mesti diberi pemahaman. Apabila ketika masuk ke mal atau pusat perbelanjaan dan restoran ada indikasi positif Covid-19, maka harus mau langsung diisolasi.
“Mudah-mudahan sih Minggu ini sudah ada beberapa contoh yang disiapkan, dan kita bisa segera tahu kesulitan-kesulitannya apa. Karena memang kita suka tidak suka, mau tidak mau harus memasuki kebiasaan baru,” tuturnya.
Deni zm