Kapolres Aceh Jaya Diwakili Kabagops Hadiri Rapat Terpadu Pananganan Konflik Sosial

oleh -203 Dilihat
oleh

Calang – jurnal86.com Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono diwakili Kabagops Kompol Asyari Hendri hadiri rapat tim terpadu penanganan konflik sosial di wilayah Kabupaten Aceh Jaya di aula lantai III Setdakab Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa, 6 November 2022.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kabagops Kompol Asyari Hendri mengatkan, Tujuan kegiatan ini di gelar agar dapat berkoodinasi antara dinas terkait serta mencari solusi terbaik agar potensi konflik dapat segera diselesaikan.

Rapat tim terpadu tersebut, lanjut Kabagops, ada beberapa permasalah yang menjadi konflik sosial di tengah masyarkat sebagai berikut, Permasalahan Jalan di area menuju mesjid Nyak Sandang, Potensi wisata Mangrove, Permasalahan Terkait ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ), Terkait Bantuan Sosial ( Bansos ), Bantuan Rumah Layak Huni di setiap Gampong, Permasalahan Tapal batas Gampong yang sudah menjadi turun temurun sehingga menimbulkan Konflik sosial, Kawanan Gajah liar Daerah Rantau Panjang dan Sehubungan Dengan aliran Sufi Muda di Kab. Aceh Jaya.

Sementara itu, Kata kabagops, Dari hasil keputusan rapat terpadu tersebut di dapat hasil Sebagai berikut , Terkait dengan permasalahan jalan di area Mesjid Nyak Sandang rencananya jalan akses menuju ke Mesjid akan di alihkan melalui jalan lama, Terkait dengan potensi wisata mangrove dapat dilimpahkan langsung dan di kelola oleh daerah, Menyangkut dengan ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) Rencananya kedepan akan di bentuk tim dalam hal penanganan ODGJ, Setelah dilakukan pemuktahiran data oleh pihak desa dan difinalisasi oleh Dinas Sosial setiap bulannya.

Melakukan Asesmen terdapat rumah yang tidak layak huni dan mempersiapkan proposal untuk penanganan rumah tidak layak huni, Menyangkut dengan permasalan Tapal batas Gampong akan di bentuk tim dan perencanaan untuk dapat meninjau langsung ke lokasi tapal batas yang terjadi konflik dan harus di selesaikan secara tegas, Menyangkut dengan hewan gajah liar akan di buatnya garis atau batas kontak agar gajah di masuk ke wilayah perkebunan, Terkait dengan aliran Sufi Muda agar dapat mendata dan memeta kembali segala kegiatan atau anggota aliara Sufi Muda yang beraktifitas di wilayah Aceh Jaya.

Dalam kegiatan rapat turut dihadiri oleh, Plt Sekdakab. Aceh Jaya, Kapolres diwakili Kabagops , Dandim 0114/AJ diwakili Kasdim, Asisten I, Ketua MPU diwakili, Ketua Komisi A DPRK Aceh Jaya, Kaban Kesbangpol, Kepala Dinas Sosial, Kabag Tapem, Kasat Intelkam dan Kasi Intel Kajari Aceh Jaya.

Jl86 Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.