Kab Bekasi,Jurnal86.Com – Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Laksanakan Giat Penyemprotan Disenfektan Di Area Polsek Tambelang Pada Hari Sabtu 15 Agustustus 2020.

Iptu Gianto Kanit Binmas bersama 5 personil lainnya telah melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan menggunakan alat penyemprot. Penyemprotan dimulai dari pagar depan Polsek, tembok luar sepanjang gedung, pintu dan jendela Polsek, bagian luar dan seluruh bangunan dan gedung Polsek Tambelang tidak terlewatkan.

Kegiatantersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Polsek Tambelang.Q
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,”Ungkap Iptu Gianto.
(Rachmat)

