JURNAL86.COM, JAKARTA – Munculnya rumor ketidakharmonisan hubungan Jenderal Dudung Abdurachman dengan Panglima TNI, Jendera Andika Perkasa, dipicu isu tidak lolosnya putra KSAD dalam seleksi Akademi Militer.
Ternyata ada beberapa alasan mengapa putra bungsu Jenderal Dudung Abdurachman tersebut tidak lolos seleksi menjadi taruna Akmil.
Dikutip dari JatimNetwork.com, dari berbagai sumber, anak Jenderal Dudung Abdurachman sempat tidak lulus seleksi taruna karena tidak memenuhi dua persyaratan.
Hal ini berbuntut hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat menyeleksi calon taruna akademi militer (Akmil) di Bandung tahun 2022 silam kembali disorot.
Dari keterangan tertulis yang diterima media ini, pada tanggal 23 Juli 2022 lalu, telah dilaksanakan kegiatan seleksi pusat penerimaan tahun anggaran 2022 di Graha Yudha Wastu Pramuka Pussenif, Kodiklatad Bandung, dipimpin oleh KASAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman.
Sebelumnya juga telah disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Effendi Simbolon, bahwa putra Jenderal Dudung yang juga terdaftar sebagai calon taruna pada saat itu diketahui terdapat kekurangan administrasi.
“Saya punya catatan ini tidak elok kalau saya sampaikan, Pak, dari mulai pertentangan soal ini, soal ini, banyak sekali catatannya sampai ke urusan anak Pak Jenderal Dudung yang katanya tidak lulus karena umur dan karena tinggi badan katanya. Saya nggak tahu, silakan nanti Bapak jelaskan,” kata Effendi dalam rapat bersama Kemenhan dan TNI di Komisi I DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Detik.com yang terbit pada laman Detikbali.
Saat hasil sidang diumumkan oleh Panglima TNI didapatkan hasil kalau putra Jenderal Dudung termasuk yang tidak memenuhi syarat tidak lulus, saat uji petik oleh tim dr Jenderal Angkasa.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Saat itu, Jenderal Dudung mengeluarkan komitment jika ada calon taruna yang dipulangkan 1 orang saja dari alokasi 401, maka Jenderal Dudung akan membuka sendiri Pendidikan Chandradimuka di Akmil Magelang.
Namun seiring perjalanan waktu, Jendral Dudung mengambil sikap memasukkan 49 orang lagi kedalam formasi yang lulus saat test di Mako Pussenif menjadi total 450 setelah ditambahkan dengan 49 orang tersebut.
Hingga pada saat itu akan di buka Pendidikan Chandradimuka oleh Akademi TNI, Jenderal Andika merubah keputusan untuk anak Jenderal Dudung di luluskan dan diikutkan dalam pendidikan Chandradimuka di Akademi TNI Magelang.
Taruna sejumlah 68 orang sudah mengikuti semua program latihan yang dilaksanakan oleh Resimen Chandradimuka Akademi TNI.
Sejumlah 68 Prajurit Taruna Akmil hasil dari seleksi mandiri oleh Jenderal Dudung juga sudah dilantik mandiri oleh Aspers KASAD pada tanggal 22 Desember 2022 berbeda dengan pelantikan oleh Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan 68 orang Prajurit Taruna ini telah mengikuti pendidikan selama 6 bulan dengan semua fasilitas, namun tanpa legalitas karena tanpa persetujuan Panglima TNI.
“Bagaimana dengan anggaran opersional pendidikan untuk 68 orang yang dibuka pendidikanya oleh Jenderal Dudung?,” Ungkapnya bertanya.
Hingga saat ini, peristiwa itu mengundang banyak pertanyaan, terutama terkait dari mana sumber anggaranya, karena peruntukan anggaran harus jelas.
Dia menambahkan, jika masyarakat akan khawatir dan cemas jika praktek pengangkatan perwira yang diduga dinilai tidak prosedural.
“Tambahan kami masyarakat khawatir dan cemas dengan praktek pengakatan perwira secara ilegal , mandiri ,indenpend tanpa melibatkan proses dan prosedur yang benar,” tambahnya.
Belum lagi dalam prakteknya, pengakatan ini menggunakan uang anggaran Opersional Pendidikan taruna TA 2022 bagaimana masyarakat yang anak diterima lolos apakah harus mengembalikan uang?
Bapak Presiden , Bapak Panglima , Bapak Menteri Pertahanan ,BPK RI ,tolong bantu rakyat mendapatkan kejelasan atas status perwira itu. Agar kami tidak ragu dan takut mendaftarkan anak-anak kami masuk TNI,”tutupnya.
(Tim)