Irwasun Mabes Polri Bersama Dandim 0509/Kab.Bekasi Tinjau Pos Cekpoint Penyekatan di Perbatasan Cikarang- Karawang

oleh -697 Dilihat
oleh

Jurnal86.Com BEKASI |Dengan diberlakukannya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Irwasum Mabes Polri yang diwakili oleh Brigjenpol Aditiyawarman Auditor Madya 3 Mabespolri di dampingi Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro ,melaksanakan Kujungan Kungker ke Pos Pam Penyekatan Kedung Waringin Jl. Raya Kerawang- Bekasi Kec. Kedung Waringin,Minggu ( 9/5/2021) Pukul 11.00 Wib.Dalam giat tersebut tampak hadir, Brigjenpol Aditiyawarman Auditor Madya 3 Mabespolri beserta rombongan, Irwasda PMJ, Dandim 0509/Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, Kepala Sat Pol PP Jabar, Buutud Koramil Kedung Waringin dan Insan Pers.

Adapun tujuan dari kunjungan Irwasum Mabespolri adalah untuk melakukan peninjauan dan pengecekan Pos Pengamanan Lebaran 2021,sekaligus meninjau situasi Kabupaten Bekasi terkait Addensum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 dan juga meninjau aktifitas intensitas Arus Lalulintas.Buutud Koramil 13/Kedungwaringin Serma Domo Suherman mengatakan, ada beberapa titik yang menjadi poritas pengecekan yaitu, mengunjungi Titik Penyekatan Mudik di Wilayah Perbatasan Kab.Bekasi, Mengunjungi Pos Pam Penyekatan Kedung Waringin, Pos Kesehatan, Mushola dan melakukan pengecekan kelengkapan Medis serta Personel Pam,”terangnya.(Irfan/wiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.