
JURNAL86.COM INDRAMAYU,- Untuk mengantisipasi potensi kerawanan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Cantigi Polres Indramayu antara lain Tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3) Aksi Premanisme, Pesta MirasĀ dan anak-anak muda yang nongkrong.Kecelakaan lalu lintas dan lain-lain.
Imbauan Kamtibas Dilakukan Oleh Jajaran Polsek Cantigi Polres Indramayu Guna Cegah Tindak Kejahatan C3
Adapun ketentuan pelaksanaan kegiatan Patroli adalah sbb, Rabu (12 /10/2022
Strong Point dilaksanakan di beberapa, Desa Panyingkiran Lor
Desa Panyingkiran Kidul
Kuat personil kegiatan personel
1. Aipda M.Nawawi S.H
2. Brigadir Yoki w
“Kendala yang dihadapi Situasi lokasi yang dituju sepi sehingga berpotensi terjadinya aksi curat, curas dan curanmor, Kondisi jalan wilayah Kecamatan Cantigi sebagian berlubang sehingga sangat berpotensi terjadinya laka lantas.
Hasil Strong Points Situasi wilayah hukum Polsek Cantigi yang aman dan kondusif. Pungkasnya.
(S.jr86)