Makassar,- jurnal86.com Pada 28 Juni 2023.Diketahui pemilik kendaraan yang hendak menjual mobilnya melalui media sosial itu DT adalah seorang ibu rumah tangga,Dimana awalnya DT sepakat dengan suaminya untuk menjual mobilnya merek Honda jazz di akun sosial media milik suaminya, pada saat suaminya melakukan postingan itu disertakan no handphone.
Berselang beberapa hari tiba tiba ada yang mengabari sipemilik kendaraan melalui pesan singkat WhatsApp dimana diketahui ia seorang lelaki H.RML ia menyuruh pemilik mobil itu untuk foto mobil tersebut baik dari luar maupun isi dalam mobil,
Setelah H.RML sudah melihat mobil tersebut terjadilah negosiasi setelah negosiasi H.RML menanyakan kepada sipemilik kendaraan dimana lokasi kendaraan ini,”Tanya H.RML kepada sipemilik mobil.
Jawab sepemilik mobil iye adaji napakai instriku pergi kerja kalau mauki cek langsung bisa nanti saya hubungi istriku H.RML lanjut berkata oh iye pak kalau nasukaki ini anakku jadi bisa serlokasi spontan sipemilik kendaraan itu melakukan serlok tempat istrinya bekerja,
Takhenti sampai disini suami dari ibu DT itu mengirim no hp milik istrinya kepada lelaki H.RML selanjut hubungan komunikasi terjadi kepada DT dimana hingga akhirnya muncullah lelaki ke dua H AK dimana diketahui seorang pengusaha jual beli kendaraan di kabupaten Maros.
H.AK mendatangi tempat kerja DT dimana layaknya seorang pembeli dan menyuruh DT mengambil kwitansi bermaterai dimana DT menandatangi kwitansi tersebut ,Setelah menandatangani DT menyerahkan BPKB beserta STNK kepada H AK,tanpa ada dana yang diterimanya.
Menurut H AK sudah ia lakukan transifer sebanyak empat kali di beberapa rekening yang berbeda,Namun sangat disayangkan dana yang H.AK transfer ke beberapa rekening itu ternyata bukan rekening sipemilik mobil.dan akhirnya berujung ke kepolisian.
Mendengar kasus yang dialami DT beberapa awak media online mencoba mendatangi pihak polres pelabuhan untuk melakukan konfirmasi terkait kendaraan milik DT diamankan oleh pihak polres pelabuhan Makassar.
Selanjutnya pihak awak media memgkomfirmasi kepenyidik penyidik yang kasus yang menangani kasus tersebut,
Jawaban pihak penyidik,untuk sementara kita gelar perkara dulu inikan kasus Sobitz yang mengarahkan kedua belah pihak memiliki kesalahan fatal, disebabkan ia ikut ke Sobitz dimana lapoan terjadi dua korban yakni akbar dan Dita dimana pelakunya sendiri masih dalam penyidikan,”Imbunya.
Perlu diperjelas dulu siapa pembeli dan siapa penjual,apakah benar pemiliknya h.ramli sementara saya disuruh sebagai pekerja”Ungkap penyidik.
Kasus Dugaan Sobitz Di Polres Pelabuhan Makassar,Diduga Oknum Penyidik Memaksakan dan mempersulit pihak sikorban dimana kasus tersebut Naik Tahapan Ketingkat Sidik tanpa melakukan penyelidikan awal pada saat menerima laporan dari lelaki H.AK dimana H.AK melakukan tranfer Ke empat rekening melainkan bukan kepada sipemilik mobil,.
Jl86