Karawang,Jurnal86.Com –Giat sambang dan sosialisasi Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) terhadap Perangkat Desa. Purwajaya guna antisipasi penyakit virus Corona (Covid 19) oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Bripka Ilham Gumelar.SH Desa Binaan Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kab. Karawang. Jum’at tanggal 28 Januari 2021 Jam. 12.50 Wib
Sambang dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Protokol Kesehatan guna antisipasi penyakit virus Corona (Covid 19). Sasaran dan Lokasi Sekdes Desa Purwajaya Kec. Tempuran dgn Bapak Toni Anggara selaku Sekdes diDsn, Banir 001/004 Desa Purwajaya Kec. Tempuran
“Agar tetap patuhi protokol kesehatan 3M dengan antisipasi virus Corona agar menjaga kebersihan diri, tetap jaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pencegahan Covid 19 dan sering mencuci tangan dengan sabun dan apabila beraktifitas diluar rumah agar selalu menggunakan Masker agar menjadi Contoh bagi Masyarakat lainnya dan tetap Patuh pada Protokol Kesehatan. ujar Bripka Ilham Gumelar.SH.
(Uding)

