JURNAL86.COM, BIMA KOTA – Aksi balap liar yang acap mengganggu Lalulintas dan kamtibmas, menjadi atensi Polres Bima Kota Polda NTB. sedikitnya 6 unit sepeda motor diamankan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, saat membubarkan aksi balap liar di seputaran jalan baru kawasan wisata Amahami Kota Bima Pada sore Juma’at (17/2/2023).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin menjelaskan Aksi ugal-ugalan balap liar sekelompok pemuda itu berdasar informasi yang dari warga yang merasakan resah dengan ulah sekelompok pemuda yang bersaksi balap liar,” Jelasnya.
” Unit Turjawali langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya dan kami amankan 6 unit sepeda motor berbagai merk baik yang tidak memiliki plat hingga tidak mengantongi surat-surat kendaraan,”pungkasnya.