JURNAL86.COM, EMPAT LAWANG,– Hampir disetiap Daerah sangat mengharapkan turunnya Gaji ke 13, sebagaimana yang dipernah dijandikan oleh Pemerintah, hal ini tidak jauh berbeda juga diharapkan oleh ASN di Empatblawang. Menurut informasi didapat awak media, Gaji ke 13 ASN di Kabupaten Empat Lawang paling lambat akan dibayarkan awal bulan Juli 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike.
Menurut iwan “Untuk gaji ke 13 ASN Empat Lawang itu dibayarakan paling lambat awal Juli yang bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak sekolah,” katanya, Selasa (11/06/2024).
Adapun besaran anggaran untuk gaji ke 13 ASN di Kabupaten Empat Lawang yakni Rp 18 miliar.
“Kurang lebih sekitar Rp 18 miliar untuk seluruh ASN,” sambungnya.
Kepala BPKAD Empat Lawang berharap gaji ke 13 ASN nantinya dapat dipergunakan dengan bijak.
“Kita berpesan agar gaji ke 13
ASN digunakan sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan anak sekolah,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah ada kemungkinan gaji ke 13 akan dibayarkan sebelum hari raya Idul Adha, Iwan Mike mengatakan pihaknya masih menunggu proses transfer dari pusat.
“Kita juga masih menunggu transfer dari pusat kalau memang sehari dua hari ini masuk saya tidak mau janji kita selesaikan,” tutupnya. ( Team AWDI/MatS3,Spuan,Lukman)