Jurnal86.Com – Kegiatan pemusnahan Narkoba dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ackamd Dofiri, Sip, Msi, didampingi Wakapolda Jabar, Dir Resnarkoba Polda Jabar, Pepala BNN Jabar, Badan Pom dan Beacukai.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba tersebut merupakan hasil operasi Ditres Narkoba Polda Jabar periode bulan Juli sampai Desember 2020.
Hal tersebut di katakan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs, Achmad Dofiri SIk. Msi kepada Wartawan pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jabar Selasa (22/12/2020).
Kapolda mengatakan, Barang bukti narkoba yang di musnahkan Ditresnarkoba Polda Jabar. Sabu sebanyak 12.468,16 Gram, 2.01900, Ganja 1.500,64 Gram, Obat-obatan 161.518 butir, tembakau gorila 120.641,74G, Miras 20.057 botol dan tuak 1280 liter.
“Pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini salah satunya kita maknai bahwa betapa berbahayanya narkoba, peredarannya begitu pesat dan kita harus perangi dengan sekuat tenaga” tutur Kapolda.
Dalam hal ini, Kapolda menambahkan. penegak hukum kepolisian, BNN, Badan Pom, Beasukai, dan intansi terkait kita ingin menunjukan terkait dengan pertanggung jawaban dan transparansi kita dalam hal penegakan hukum
Menurutnya. Barang bukti yang kita sita, merupakan sisa dari yang kita sisihkan sebagai barangbukti di pengadilan, kita musnahkan semua.
“Jangan berpikiran bahwa barang tersebut adalah sebagian dari penyitaan ini semua kita musnahkan” tandasnya.
Menurutnya. Kita juga telah menangkap para pelaku, pengedar dan pemakai, untuk menjadi pembelajaran dan membuat epek jera.
“Saya mengucapkan terimakasi kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Jabar, dan BNN Jabar kiranya kerjasama yang baik ini dapat di pertahankan dan di tingkatkan” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kapolresta Bandung dua belas tahun silam. Seiring dengan perkembangan jaman dan majunya ilmu pengetahuan telah berdampak pada penyalahguanaan narkoba di Jabar, dimana penyeberan miras telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat anak-anak muda remaja sebagai generasi penerus bangsa.
“Tentunya dampak peredaran miras ini sangat berpengaruh pada stabilitas kamtibmas, mengingat epek pengaruh dari penggunaan miras dapat mengganggu perkembangan perilaku pengguna serta merusak mental generasi penerus bangsa” jelasnya.
“Masa depan generasi muda sangat penting bagi bangsa ini, kita tidak main-main dengan narkoba, tidak boleh ada dusta diantara kita” pungkasnya.
Kang Dian