
Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Dani Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK, melakukan Giat Press Release dengan mengungkap kasus Persetubuhan Terhadap Anak (Sodomi) pencabulan sesama jenis ini yang telah dilaporkan oleh orang tua korban, di Mapolres Muara Enim Sumatera Selatan, Senin (21/06/2021).
Diungkapkan Widhi, Pelaku pencabulan bernama DT (20) dan penangkapan pelaku atau tersangka pada 16 Juni 2021, dirumahnya di Tanjung Enim, dalam pengakuannya pelaku pernah mengalami hal serupa pada saat ia masih Sekolah Dasar dengan dan oleh orang lain Sebelumnya Kemudian Dalam pengakuannya juga Pelaku mempunyai niat untuk melakukan Pencabulan kepada orang lain.
“Atas kelakuan pelaku dipersangkakan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun,” Jelas Widhi.
Diketahui pada hari dan tanggal lupa pada bulan April 2020 lalu dan bulan Desember 2020 juga bulan Februari 2021, bertempat di belakang Masjid At Tagwa Jalan Baturaja Talang Gabus Tanjung Enim telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan (Sodomi) atau pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
“Hal ini dilakukan dengan cara pada saat korban sedang duduk-duduk, kemudian korban diajak menemani tersangka untuk buang air kecil di belakang Masjid, tersangka menyuruh korban memperlihatkan kemaluannya, lalu memaksa korban agar mau di setubuhi dengan cara membuka celana korban kemudian memegangi kedua tangan korban dan memasukkan kemaluannya ke dalam lubang anus korban hingga mengeluarkan cairan dari kemaluannya dan Lengket,” jelasnya.
Selanjutnya, korban disuruh pulang dan pelaku berkata kepada korban agar tidak mengatakan kejadian tersebut kepada orang tuanya atau kepada orang lain, dikatakan pelaku, ia telah melakukan persetubuan terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim, dan kemudian telah kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) helai celana pendek korban dan 1 (satu) helai kaos korban, ” kata Widhi.
Kejadian ini membuat orang tua korban khawatir takut anaknya ikut tertular.
Selanjutnya Pada Kesempatan ini Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK,
menghimbau kepada masyarakat, agar menjaga anaknya, tidak hanya perempuan tetapi juga laki laki, agar orang tua lebih menjaga, memperhatikan prilaku dan lingkungan anak anaknya bermain. Agar kejadian seperti ini terjadi lagi,” Tutupnya.
(Sukri & Feri Aksa)

