Empat lawang, Jurnal86.com – Warga Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (27/1/2022), sekitar pukul 16.30 WIB. Sempat dihebohkan dengan penemuan kerangka/tengkorak manusia.
Tengkorak ditemukan dekat Jembatan Sungai Musi desa setempat. Pesan berantai tentang informasi itu kemudian sempat viral di group WhatsApp. Karena korban tewas diduga pasal uang ghaib.
Belakangan identitas korban diketahui bernama Aguswanto (46), warga Desa Jaya Bakti, Kecamatan Tuah Negeri. Berdomisili di Dusun 4 Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Mura.
Kapolres Mura, AKBP Ahmad Gusti Hartono, dalam siaran persnya, menjelaskan kronologis penemuan kerangka/tengkorak korban. Berawal Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, saksi Sanuri (35), mengatur rumput di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu saksi melihat ada Sepeda Motor Revo warna merah tanpa Nomor polisi (nopol). Bersamaan dengan itu, saksi Sanuri, mencium ada bau bangkai. Penasaran, saksi Sanuri mendekati sumber bau bangkai. Setelah didekati ternyata ada kerangka/tengkorak manusia.
Sanuri kemudian menghentikan kegiatannya mengarit rumput dan langsung memberitahukan kepala desa (kades) Tambangan, tentang apa yang ditemukan dan dilihatnya.
Berselang 15 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 16.45 WIB, setelah mendapatkan informasi warganya/saksi Sanusi, Kades Tambangan menghubungi piket Mako Polsek, meneruskan informasi tersebut, seraya mengecek ke TKP.
Di TKP ditemukan kerangka/tengkorak manusia dalam posisi terpisah, tulang kaki, tulang rahang, tulang punggung dan tulang rusuk. Selain itu ditemukan juga celana dasar warna hitam, baju kaos warna abu-abu, celana dalam. Motor Revo warna Merah tanpa Nopol , Norak MH1JBE2188K009712. Ada juga sepatu boot warna hijau, uang senilai Rp 42 ribu, dan kunci motor dalam saku celana.
Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka motor tersebut. “Hasil pengecekan di dapat info pemilik sepeda motor tersebut adalah saudara Tohid warga Desa Jaya bakti, Kecamatan Tuah Negeri,” jelas Kapolres.
Kemudian dari keterangan Tohir diketahui bahwa motor miliknya itu telah dijual kepada Aguswanto yang belakangan diketahui korban yang ditemukan tinggal rangka.
Kemudian polisi meminta keterangan istri korban Sukinem (45), warga Desa Pian Raya, Kecamatan Tuah Negeri. Dari keterangan Sukinem diketahui korban pergi dari rumah sudah lebih dari sepekan. Tepatnya Senin (18/1/2022), dengan mengendaraai motor Revo yang ditemukan di TKP
Dari Sukinem juga diketahui korban pergi dengan tujuan bertemu temannya Yanto, warga Desa Beliti (dekat bundaran Beliti). Saat pergi korban membawa uang tunai Rp 50 juta, Handphone 2 unit, ATM dan buku tabungan atas nama Sukinem, menggunakan tas selempang warna hitam dan tas rangsel warna abu-abu.
Menurut Sukinem, sebelum ditemukan menjadi tengkorak, Korban juga pernah pergi dengan membawa uang senilai Rp35 juta.
Selain meminta keterangan Sukinem, polisi juga meminta keterangan Yakub (adik ipar korban), warga Desa Jaya Bakti. Dari keterangan Yakub, diketahui korban pada Senin (18/1/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, sempat mampir ke rumahnya meminjam uang Rp100 ribu, kemudian pergi.
Keesokan paginya, Selasa (19/1/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, kembali mampir dan meminta rokok serta sekalian pamit pulang ke Cecar. “Dari keterangan Yakub, saat itu korban mengenakan pakaian yang sama dengan yang ditemukan di TKP,” jelas Kapolres.
Polisi juga meminta keterangan keluarga lainnya yakni Ahmad Riyanto (adik kandung korban). Dari keterangan adiknya didapat informasi bahwa ternyata kebiasaan korban melakukan ritual menarik Uang Gaib bersama temannya Yanto warga Beliti.
Dari keterangan sejumlah saksi tersebut, diduga terjadi pertengkaran antara korban dengan teman melakukan ritual penarikan uang Gaib tersebut. “Tidak menutup kemungkinan korban di bunuh oleh teman melakukan ritual tersebut sehubungan tidak bisa menggandakan uang yang dijanjikan,” pungkasnya. (TIM, JN86)

