Tapaktuan,- jurnal86.com
Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk mengusut proyek drenase yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu di Gampong Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara.
Diduga proyek siluman yang banyak menuai sorotan warga tersebut pengerjaan pembangunan drainase yang berada di Gampong Kotafajar dan Simpang Empat tampa adanya papan proyek atau boplang pekerjaan.
“Mirisnya lagi, proyek drenase tersebut diduga kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi, bisa dikatakan amburadul. Berdasarkan informasi pekerjaan proyek drenase ini dikerjakan pada malam hari,pantas saja bangunan tersebut kita lihat seperti layaknya ular dan tidak lurus,”ucap Teuku Sukandi kepada sejumlah awak media di markas besar PWI Aceh Selatan, Jumat 19 Januari 2023
Sukandi menyarankan pada awak media turun untuk melakukan investigasi ke lapangan dan Sukandi juga menjelaskan, bahwa pekerjaan proyek sudah jelas diterangkan dalam Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu ada Undang-undang KIP untuk dipedomani juga beberapa peraturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pembangunan pemerintah tersebut
Serta aturan tentang kewajiban pemassangan papan pengumuman proyek, yang biasanya telah diatur secara detail oleh masing-masing Provinsi atau daerah.
“Dari informasi yang kita terima proyek pembangunan drenase tersebut berasal dari pokir salah satu anggota DPR Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp1.3 milyar,” katanya.
Dalam hal ini kita menilai pihak rekanan telah dengan sengaja tidak memasang papan proyek dalam pengerjaan drainase tersebut, jadi masyarakat tidak tahu berapa besar pagu anggarannya, jenis pengerjaannya dan termasuk dari mana sumber dana anggaran serta siapa kontraktor pelaksana pekerjaannya.
“Terkait hal ini kita meminta Kejati Aceh dapat mengusut proyek siluman tersebut yang kita duga kualitasnya sangat buruk dan amburadul di lokasi,”ungkapnya.
Terpisah, Camat Kluet Utara Mukhlis Anwar
kepada awak media mengatakan
terkiat pembangunan proyek tersebut kita tidak tahu dikarenakan pihak rekanan atau pekerja tidak pernah melaporkan.
“Pekerjaan tersebut tidak ada pemberitahuan kepada kita selaku camat setempat,”jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Keuchik Gampong Kotafajar, Tgk Sudirman mengatakan ia juga tidak pernah mendapatkan laporan terkait pekerjaan proyek drenase tersebut.
“Kita tidak ada diberitahukan masalah proyek drenase itu mungkin karena pekerjaannya lebih banyak ke Gampong Simpang Empat. Terkait papan nama pekerjaan dari awal pekerjaan hingga akhir saya tidak pernah melihat,”pungkasnya.
Jl86 Aceh