Calang – jurnal86.com Tim Satsamapta Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin cegah gangguan Kamtibmas di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Aceh Jaya, Minggu, 18 Desember 2022 pagi, dalam kegiatan ini personel juga menyambagi warga di pasar tumpah.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatsamapta, Akp Putranta Martius Kataren mengatakan, personel berpatroli di lokasi publik, seperti pasar, pertokoan dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Lanjutnya, pada patroli tersebut personel memberi himbauan kepada masyarakat terkait Kamtibmas, seperti melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengalami tindakan premanisme atau tindak kejahatan lainnya.
Selain itu, kata Kasat Samapta, personel menghimbau kepada masyarakat supaya saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Tujuan dari patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Jaya,” pungkasnya.
Jl86 Aceh