Bunga (15) Korban Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

oleh -165 Dilihat
oleh

JURNAL86.COM, Empat lawang,-
Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus ekploitasi dan
perdagangan anak dibawah umur. Pelaku adalah pria berinisial DN (22) warga Talang
Jawa, Kelurahan Jaya Loka, Tebing Tinggi dan Pelaku yang mana sebagai muncikari
berinisial LM (22) warga Kelurahn Pasar Ulu RT 01 RW 02, Kecamatan Tebing Tinggi, kamis (13/10/2022).

Berdadarkan Laporan Polisi No : LP/B-98/X/2022 Polda Sumsel, tanggal 14 Oktober 2022 dan informasi diterima Jurnal86.com via WhatsApp dari Kasie Humas Polres Empat lawang AKP. Hidayat, bahwa
“Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM Melalui Kasat Reskrim Polres
Empat Lawang AKP M. Tohirin,SH.MH mengatakan, Kronologi kejadian terjadi pada
hari Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 23.30 WIB berlokasi di Hotel/Penginapan
Aceng Kelurahan Tanjung Kupang, Kec. Tebing Tinggi Empat Lawang.
Saat itu Pelaku DN (22) menghubungi temannya LM (22) untuk menanyakan ada tidak
wanita yang bisa menemaninya malam ini, dan LM pun menjawab ada. Kemudian
pelaku LM langsung memesan kamar hotel untuk digunakan sebagai tempat jual beli
tersebut, ujarnya
Selanjutnya saat pelaku DN datang ke kamar hotel yang telah dipesan oleh LM sebelumnya, pelaku
LM juga membawa korban Bunga ( nama samaran) inisial AS (15) bersamanya masuk kedalam kamar hotel tersebut
sembari menanyakan uang sebesr Rp. 250.000,- sebagai ganti membayar kamar hotel
yang telah dia pesan.
Masih katanya Penangkapan terhadap dua tersangka ini, dilakukan setelah pihak Polres Empat Lawang
mendapatkan Laporan dari warga bahwa telah dilakukan penggerebekan di salah
satu hotel, tempat seorang tersangka melakukan jual beli terhadap anak dibawah umur.
” Pelaku dapat di Ancam dengan perkara Persetubuhan jo Penjualan dan atau Perdagangan orang, sebagai mana dimaksud Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, di ancam selama 7 tahun penjara”.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Empat
Lawang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. tutupnya.
Info Humas,
(Team AWDI/MatS3.JR86)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.