Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.

oleh -198 Dilihat
oleh
Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.
Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.

BREBES,JURNAL86.COM- Masyarakat Brebes yang tergabung di dalam Aliansi Harapan Rakyat Indonesia Maju menggelar audiensi dengan komisi IV DPRD Brebes.
Bertempat di gedung paripurna para peserta Audiensi diterima oleh Tri Murdiningsih selaku ketua komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan. Kamis (01/02/2024.

“Audiensi tersebut untuk membahas masalah serius terkait maraknya atau meningkatnya peredaran obat-obatan terlarang type G yang bermodus toko klontong yang ada Pedesaan dan yang ada di pinggir-pinggir Jalan yang ada kabupaten Brebes.

Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.

Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.
Brantas!!Obat-Obatan Terlarang Type G Yang Bermodus Toko Klontong Di Kabupaten Brebes.

“Audiensi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pertumbuhan jumlah pengguna obat terlarang yang merajalela dan maraknya semakin meningkat tinggi segera pihak penegak hukum dan dinas kesehatan memberantas obat-obat yang merusak generasi muda.

Willy Roimond selaku ketua peserta menjelaskan audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama guna mengatasi permasalahan masifnya obat-obat jenis Tramadol, Eximer dengan modus toko klontong di wilayah kabupaten Brebes yang semakin meresahkan masyarakat.

“Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat di kabupaten Brebes, penyimpangan perilaku anak muda tersebut dapat membahayakan generasi bangsa ini kedepannya,” ucap Willy

Politisi Fraksi PDI Perjuangan Murdiningsih menyambut baik audiensi ini hal ini menunjukan partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan permasalahan ini. Pihaknya menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan lembaga terkait guna menemukan solusi yang efektif dalam mengatasi peredaran obat terlarang.

“Kesimpulan dari audiensi saya akan segera mengambil langkah-langkah konkret dan serius dalam rangka menghadapi permasalahan ini dan akan melibatkan semua pihak dengan mengundang komisi terkait juga melibatkan APH dan harus secepatnya diselesaikan insha Allah usai pemilu,” kata Tri Murdiningsi.

Disinggung adanya pertannyan yang di sampaikan oleh peserta audiensi yang mengatakan ada beberap warung yang pernah di grebeg masyarakat setempat, tapi setelah itu muncul lagi ditempat lain.

“Tidak menutup kemungkinan pasti ada yang menyokong, karena manusia tidak luput dari keselahan hal itu bisa juga karena faktor ekonomi dan keuangan,” jawabnya.

“Dinas kesehatan sudah saya arahkan untuk mengkroscek satu persatu warung tersebut untuk mengetahui adanya obat itu di warung-warung tersebut dari mana sumbernya apakah ada kerjasama dengan pihak terkait,”tandasnya

Pihaknya Akan mengadakan audensi ke 2 setelah pemilu dengan mengundang semua pihak yang terkait untuk mengatasi permasalah tersebut,” Pungkasnya

Reporter : Agus (Jr86.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.