BPN Dan Kapolres Metro Bekasi Adakan Kesepakatan Memberantas Mafia Tanah

oleh -717 Dilihat
oleh

Bekasi,Jurnal86.Com – Kantor Badan Pertanahan Nasional Bekasi bersama Polres Metro Bekasi melakukan perjanjian kerjasama untuk memberantas mafia tanah.

Kerja sama ini dinyatakan dalam penandatangan nota kesepakatan (MoU) oleh Kepala Kantor BPN Bekasi Teuku Fadil F dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di gedung BPN Bekasi Senin (21/09/2020).

Penandatanganan kerjasama ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang tanah dan untuk memberantas para mafia tanah sehingga kepastian hukum terhadap hak atas tanah seseorang terlindungi.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Teuku Fadil F mengatakan, kerjasama dalam pemberantasan mafia tanah ini akan selalu ditingkatkan, karena masih banyak modus-modus yang masih memanfaatkan bidang-bidang tanah yang dilakukan untuk kegiatan investasi.

“Kerjasama dalam pemberantasan mafia tanah ini akan selalu kita tingkatkan karena adanya modus-modus yang masih memanfaatkan bidang-bidang tanah yang dilakukan untuk kegiatan investasi dimana di klaim oleh sebagian pihak” ujarnya.

Fadil juga mengatakan, dari kerjasama ini iya berharap akan membuka praktek sindikat mafia tanah yang ada di kabupaten Bekasi dan membangun negeri ini dengan baik.
“Kerjasama ini kita mengharapkan, kita akan membuka praktek-praktek sindikat-sindikat mafia tanah yang ada di Kabupaten Bekasi. Kita ingin membangun Negeri ini dengan baik supaya investasi di Kabupaten Bekasi ini berjalan seperti yang diharapkan” ujarnya.

Fadil juga berpesan, agar masyarakat menjaga bidang tanahnya dengan baik agar tidak di klaim oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi masyarakat memasang tanda batasnya, dikelola tanahnya, jangan dibiarkan kosong, karena kalau kosong nanti di klaim oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Jadi harus dijaga bidang tanahnya sehingga kepemilikannya baik subjek dan objeknya terlindungi” ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, dengan adanya kerjasama ini permasalahan tanah tidak akan ada kendala lagi karena sudah dibentuk dalam satu tim.

“Dengan adanya kerjasama ini, tentu koordinasi akan lebih mudah lagi, kemudian juga tugas-tugas dalam menyelesaikan permasalahan tanah tidak akan ada kendala lagi karena semuanya masuk dalam satu tim” tambahnya.

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.