Jurnal86.Com, Bekasi | Babinsa Koramil 08 Lemah Abang bertugas dan bertanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 08/Lemah Abang Kodim 0509/Bks, Pelda Suhendi bersama Sertu Margono, Bhabinkamtibmas Aiptu Wowo, tim medis dari Puskes serta Aparatur Desa, melaksanakan monitoring dan memantau Pembatasan Kegitan aktivitas warga denagan menerapkan PPKM Darurat dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Perum PCT Permata Cikarang Timur Dsa. Jatireja Kec. Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Rabu (14/21)
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Jatireja.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 08/Lemah Abang Pelda Suhendi menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk memantau dan menghimbau kepada warga perum PCT, agar mematuhi Prokes dan menjaga kesehatan untuk menekan perkembangan Covid- 19.
“Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terang Pelda Suhendi
“Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara humanis,” pungkasnya. (Irpan)

