
Jurnal86.com
Menyambut perhelatan Pemilu yang sudah di ambang, Bawaslu Lombok timur mendatangkan Nara sumber dari Polri dan Kominfo dalam penyelenggaraan RAKERTEK( Rapat Kerja Teknis) Sebagai bentuk upaya maksimal dalam pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Green Orry tetep batu 9/12/2023.
Selaku Nara Sumber dalam RAKERTEK yang di hadiri oleh seluruh panwascam SE Lombok timur, Lalu Heru SH. ( Kanit Tipiter polres Lotim) menerangkan kepada seluruh peserta rapat mengenai mekanisme dan indikator dalam penyelenggaraan Sibber terkait penyalahgunaan Media Sosial.
Dalam keterangannya Lalu Heru SH, mengulas tatacara dan langkah pengawasan Medsos yang akan di mulai tanggal 21 Desember 2024 sesuai dengan tahapan pemilu.
Dalam penyelenggaraan pengawasan melalui Sibber Dittisibber polri ada beberapa kendala terbesar di antaranya adalah di mana pemilik akun tidak sesuai dengan KTP terang Mik Heru sapaan akrab pak Kanit Tipiter ini.
Adapun masalah pengawasan yang khusus berhubungan dengan pemilu mendatang, Pihaknya sudah melayangkan surat permohonan Penyerahan akun dari KPUD Lotim yang Sudah merupakan regulasi yang di atur dalam undang undang penyelenggaraan pemilu.Yang minimal jumlahnya 20 akun terang Heru.
Pelanggaran pelanggaran yang menjadi titik berat dalam pengawasan yang di maksud termasuk mentransmisikan atau mendistribusikan ujaran kebencian, sara dan membuat berita bohong yang sudah termaktub dalam pasal pasal pidana sesuai Undang Undang ITE.
Di tempat yang sama Kominfo melalui Kadis H.DR.Fauzan menerangkan bahwa pihaknya sudah membangun kerangka Ruang Digital yang sehat dalam rangka menertibkan peselancar peselancar Media sosial dengan perbagai pelanggaran yang ada.
Untuk data sementara, ada 150 juta pengguna internet secara nasional dan estimasi penggunaan rata ratanya 6 jam per hari.
Dari komulatif data yang ada 50 persen itu pengguna milenial. Sementara dari data Kominfo Lotim tahun 2019 sampai dengan 2023 ada 1200 isu Hoak yang sudah terjaring.Terang Kadis.
Dengan maraknya pelanggaran dari para peselancar medsos ini pemerintah sudah melakukan upaya penertiban dengan Take Down dan sebagian juga sudah di proses secara hukum terang kedua Rara sumber. Kepolisian dan Kominfo Lombok timur. RD