MATARAM – Jurnal86.com | Reklame dengan tulisan “LO SUKA YANG MANA? ATAS ATAU BAWAH?” dengan latar belakang gambar wanita setengah badan yang seksi akhirnya diturunkan Pol PP. Tak hanya soal gambarnya tapi juga kalimat yang tertera dipapan reklame berukuran besar.milik salah satu perusahaan Karaoke di kawasan Jalan Protokol Kota Mataram, dicopot petugas Satpol PP karena dinilai tidak bermoral dan tidak beretika serta dapat merusak generasi muda dan anak-anak kecil di Kota Mataram dan bahkan anak anak kabupaten/Kota di Provinsi NTB dimana Kota Mataram merupakan Ibu Kota dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Saya mendukung langkah Satpol PP mencopot reklame yang tidak bermoral Agama ini,” kata salah satu aktivis LIRA NTB saat menyaksikan langsung pelepasan reklame di jalan Protokol Kota Mataram.
Menurut dia, tidak Bermoral reklame tersebut terlihat dari busana yang seksi dengan tubuh wanita setengah badan dalam reklame yang tulisannya nyeleneh yaitu dengan tulisan Pilih atas atau bawah dengan bentuk tulisan tebal dan besar, itu artinya menganggap penghuninPulau Lombok ini semua disamakan.
Ketika mendapat info tersebut, Syamsuddin langsung bereaksi dengan membuat poster dan memgadakan rapat orgamisasi terbatas yaitu akan melakukan aksi nyata akan memasang poster tersebut di bawah tiang reklame tersebut dan bahkan sekalian akan melakukan Aksi Masa untuk Demonstrasi di depan Perusahaan Pengusaha Karaoke yang berada di Kota Mataram tersebut. Namun poster poster bertuliskan, “Selamatkan Anak dari Iklan yang Kurang Mendidik” dan “Kreativitas yang Kebablasan” tidak jadi dipasang sebagai bentuk protes lantaran sejumlah petugas Satpol PP Kota Mataram menurunkan reklame tersebut.
“Terima kasih untuk reaksi cepat dari pihak Satpol PP yang langsung menurunkan materi reklame tersebut sebelum ada aksi lanjutan dari teman-teman aktivis Lira dan Aktivis serta Masyarakat NTB lain,” ujarnya.
Bung Syam nama akrab Gubernur LIRA NTB mengatakan kemungkinan pengusaha perusahaan Karaoke tetsebut mungkin bertujuan baik tapi dibalik maksud kebaikan tersebut komsepnya yang salah yaitu menampilkan gambar seksi dan kalimat kata-kata yang tidak menghargai bahwa Kota Mataram merupakan Kota yang memiliki Jargon Religius dan tentunya dengan adanya Gambar dan tulisan reklame itu bisa dapat mempengaruhi pikiran anak-anak dibawah umur, itu artinya secara halus untuk mengajak agar anak muda datang mengunjungi lokasi pengusaha tersebut agar bisa ramai dengan adanya gambar seksi dan tulisan nyeleneh itu bikin anak-anak muda penasaran karena dokstrin dari sebuah reklame tetsebut.” katanya.
Lanjut Syamsuddin selaku Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat, mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Mataram yang bergerak cepat dengan menurunkan papan reklame di Jalan Protokol Kota Mataram.
“Kota Mataram sebagai Kota Yang Memiliki jargon Religius, Masyarakat Kota Mataram merasa terusik dengan adanya Reklame tersebut dan bahkan itu membuat pembahasan dari Kabupaten lain di Provinsi NTB. Ini melecehkan bahwa Pulau Lombok yang merupakan Pulau Seribu Masjid dan Wisatawan Lokal dan Luar Daerah akan merasa aneh jika itu terpampang Vulgar. Jika tidak segera dicopot Pol PP itu dapat memicu masyarakat Kota Mataram dan bahkan Pulau Lombok bisa bergerak untuk melakukan Aksi terhadap pemberian izin pemasangan Reklame tetsebut dan tidak ada yang paling suci dan bersih yang namanaya manusia dimata Tuhan tapi marilah kita menghargai Agama dan Keyakinan kita masing-masing, Ketika itu dapat merusak Sikologis anak-anak kita sekarang dan kedepan maka hal-hal semacam itu tidak boleh ditonjolkan di permukaan Umum.”ujarnya.
Tutup Bung Syam, Saya apresiasi kinerja Pol PP Kota Mataram atas reaksi cepat terhadap Reklame yang Vulgar tersebut dan meminta kepada Walikota Mataram agar segera menertibkan pengusaha-pengusaha Karaoke di kota mataram agar jangan lagi mengulangi hal-hal yang mencolok mata yang dapat merusak mental dan fikiran anak – anak muda zaman sekarang dengan sebuah promo dan atau iklan serta reklame seperti yang di tirunkan Pol PP Kota Mataram, Sekali lagi kami Apresiasi Tindakan Cepat Satuan Pol PP Kota Mataram”. Tutupnya. (Red)