Bandung jurnal86.com
Polsek Paseh Polresta Bandung menggelar kegiatan Operasi Pekat 2020 untuk antisipasi kriminalitas dengan sasaran penjual miras, prostitusi, dan premanisme di wilayah hukumnya, Rabu(18/11/2020).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Paseh Iptu Thomas Budiono SH, dan didampingi Aiptu Endang H, bersama jajaran personilnya.

“Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan piket fungsi Polsek Paseh dibawah pimpinan Aiptu Endang H., dengan tujuan untuk mengantisipasi kejahatan yang diduga meresahkan masyarakat yang sedang beraktifitas dan menekan maraknya kejahatan lainnya terutama Begal atau C3 (Curas, Curat dan Curanmor).” Tutur Kapolsek Paseh Iptu Thomas Budiono SH.
Masih menurut Iptu Thomas Budiono, “tidak luput juga telah dilakukan operasi preman oleh petugas gabungan liket fungsi Polsek Paseh, yang berhasil menjaring 1 (satu) Orang dipasar domba Sukamanah Desa Sukamanah Kecamatan Paseh. Dengan identitas berinisial “P” (42) yang merupakan warga desa Sukamanah Kecamatan Paseh. Terangnya
Lebih lanjut Kapolsek Paseh Polresta Bandung menerangkan, terhadap orang tersebut dilakukan dokumentasi, pendataan dan pembinaan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yg sedang beraktifitas. Tambahnya.
Dan yang paling di utamakan dalam operasi miras oleh Petugas Piket Fungsi Polsek Paseh yang telah melakukan pengecekan terhadap Warung / Kios / Rumah. Jelasnya.
Adapun yang menjadi pemeriksaan kepada pemilik Kios milik AS, 38 Tahun, laki laki, dengan alamat kampung. Pakalangon Desa Cigentur Kecamatan Paseh.
Mendapatkan barang bukti miras sebanyak 6 ( enam ) liter tuak. Ungkapnya.
Selama pelaksanaan kegiatan operasi tersebut berjalan sesuai perencanaan dan berlangsung situasi aman dan terkendali. Pungkas Kapolsek Paseh***(deni zm)

