Akhirnya Laporan Sejumlah LSM Terkait Pelecehan LSM Oleh Oknum Kadin Diterima Polres Garut

oleh -961 Dilihat

Garut, –jurnal86.com

Dalam kurun waktu satu Minggu, Akhirnya pengaduan sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pernyataan salah seorang pengurus Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut yang dianggap melecehkan pelapor diterima SPKT Polres Garut, Jumat (07/05).

Dalam keterangannya Ketua LSM Libas ( lingkungan Anak Bangsa ) Tedi Sutardi saat diwawancara usai melakukan pelaporan di Mapolres Garut mengatakan “berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah guna menuntaskan kasus tersebut”.

“Berdasarkan kesepakan bersama, kami gabungan LSM Garut, dibawah koordinator saya untuk melakukan pengaduan atas tindakan atau kata-kata saudara Pengurus KADIN Garut saat melakukan komunikasi dengan salah seorang yang diduga Wakil Ketua DPRD Garut, .yang dianggap mengerdilkan LSM, yang videonya sempat Viral dibeberapa media sosial termasuk youtube,” jelasnya.

Lanjut dikatakan Tedi, pihak kepolisian satuan reskrim Polres Garut berjanji untuk memproses Laporan tersebut dan akan dilakukan pemanggilan para pihak guna lebih mendalami kasusnya.

“Salah satu tugas sebagai sosial control, kami akan melakukan kajian dan pengembangan dengan dasar publik pun telah mengetahui secara luas kata-kata yang dilontarkan pengurus KADIN itu, mengenai buka – bukaan dan kata-kata transfer dan juga kata-kata akan dipakaikan baju oren, itu perlu dijelaskan secara rinci oleh yang bersangkutan, Jangan menjadi bola liar yang terus bergulir dimasyarakat ” imbuh Tedi dengan tegas.

Ketua LSM Bhakti Negeri Bela Rakyat (BNBR) Zaenal Solihin mengatakan, Para pelapor yang terdiri dari LSM Gapekdal, Formasi, LPKLG, Lingkungan Anak Bangsa dan BNBR menilai dalam kasus ini terlihat jelas adanya dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan baik oleh KADIN Garut maupun terduga Wakil Ketua Dewan yang disebut-sebut pada percakapan tersebut.

“Kami gunakan hak warga negara dan sebagai LSM yang menduga adanya saling menutupi antara ke dua instansi, dengan kata- kata buka-bukaan, baju oren, dan transfer, Kami menduga pula jika selama ini antara KADIN dan Lembaga DPRD khususnya lawan bicara dari pengurus KADIN tersebut ada hal besar yang ditutup-tutupi,” cetus Zaenal.

Ketua BNBR juga bersikukuh Polisi harus dapat membuka kasus tersebut seterang-terangnya dan memberikan keterangan ke publik agar semua menjadi terang benderang ,Ungkapnya mengakhiri “. (Babang)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.