JURNAL86.COM, CALANG – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengajak Masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang dialami dan dilihat melalui Layanan Call Center 110 Polri gratis selama 1 X 24 Jam.
Kapolres Aceh Jaya menjelaskan, bahwa Call Center 110 tersebut untuk mengimplemantasikan yanprima terbaik Polri kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi.
“Polres Aceh Jaya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam melalui layanan kepolisian call center 110 yang saat ini telah berjalan,” sebut Yudi, Sabtu malam, 29 Oktober 2022.
Lanjutnya, Ini langkah dari Bapak Kapolri dalam mewujudkan program Presisi, salah satunya merespons cepat keluhan masyarakat.
Yudi berharap, masyarakat bisa melaporkan segala Kejadian yang dilihat dan di alami melalui Call Center 110.
Semoga apa yang sudh diprogram kan oleh Polri untuk masyarakat, agar masyarakat terlindungi dan merasa aman dalam melaksanakan aktivitas nya.
Jl86 Aceh