Jurnal86.Com,Bekasi || Operasi yustisi dan penegakan PPKM mikro bergulir di wilayah Kecamatan Tambun, Selasa (22/06/2021).
Sekitar pukul 14.00 WIB, operasi terlaksana di Matland Tambun, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan Kab. Bekasi.
Babinsa Koramil 01/Tambun Kodim 0509/Bks Pelda Yayan membenarkan. “Ops yustisi dan penegakan PPKM skala mikro ini dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Kecamatan Tambun Selatan,” ujarnya.
Dalam operasi ini, ada sejumlah personel yang terlibat. Antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Aiptu Subeki, TNI AD Koramil 01/ Tambun 3 Personil yang di pimpin Pelda Yayan, personel Sat Pol PP sebanyak 30 yang di pimpin Yuli Harsoyo, dan Sumberdaya Aparatur.
“Dalam operasi, kami melaksanakan ops yustisi dengan memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker,” katanya.
Sejumlah pengendara motor tak pakai masker dijaring petugas
Dia juga mengingatkan masyarakat agar jangan lupa 5M. Dalam operasi, petugas membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker.
” Sampai hari ini kita kan masih memberlakukan PPKM makanya saya berharap masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan yaitu diantaranya disiplin pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Lebih lanjut kata Pelda Yayan dalam Ops tersebut petugas telah menjaring dan mendata pelanggar Prokes sebanyak 60 orang dan petugas juga meminta kepada warga pengguna jalan yang terjaring harus menunjukan identitas diri (KTP) untuk di data. (Irp/wr)

